Search This Blog

Tuesday, June 10, 2014

Konglomerasi Media Massa

Konglomerasi Media Massa



Dewasa ini kecenderungan industri media sebagai alat  kapitalisme menjadi semakin nyata. Bentuknya menjadi semakin menggurita, menjangkau ke mana-mana, cenderung ingin memonopoli, dan bahkan melintasi batas negara. Tetapi kontrol pemilikannya justru makin terkonsentrasi hanya pada beberapa orang saja.  Dalam menjelaskan fenomena tersebut Peter Gollding dan Graham Murdoch mengatakan “media as a political and economic vehicle, tend to be controlled by conglomerates and media barons who are becoming fewer in number but through acquisition, controlled  the larger part of the world’s mass media and mass communication” (2000: 71).

Dalam fenomena global, tahun 1983,  diperkirakan ada 50 konglomerat yang mendominasi pemilikan televisi, radio, film, surat kabar, majalah, hingga penerbitan di Amerika Serikat, Eropa, Australia dan Asia. Tapi tahun 1997 setelah melalui proses merger dan akuisisi,  para baron yang menguasai media dunia hanya tinggal 10 saja. Sedangkan catatan setelah tahun 2002, penguasa media dunia, menurut Mc Chesney (2002) malah tinggal 3 holdings besar, yang disebut The Holy Trinity of the Global Media System.   Yaitu kelompok tiga besar dunia, Time Warner and AOL Holdings, News  Corp.’s Holding dan Disney’s Holdings.

Terjadinya konsentrasi media dengan berbagai konsekuensinya oleh banyak ilmuwan dinilai akan membahayakan proses demokrasi. Fenomena itu dijelaskan Robert W Mc Chesney dalam buku  ”Rich Media Poor Democracy”, yang ditulis tahun 2000. Juga yang dilakukan David Croteau dan William Hones dalam buku The Business  of Media (2001). Atau tulisan Al Lieberman dengan Patricia Esgate dalam buku, The Entertainment Marketing Revolution, Bringing The Moguls, The Media and The Magic to the World (2002), Maupun buku yang ditulis Robert A Hackett dan William K. Carroll yang berjudul Remaking Media, The struggle to democratize public communication (2006).   

Inti persoalannya terletak pada efek, tatkala sistem produksi budaya massa, informasi, dan kekuatan ekonomi, bahkan penentu opini publik atau politik, terkonsentrasi secara vertikal maupun horisontal hanya pada segelintir orang. Tentu saja amat mengkhawatirkan mengingat, bagaimanapun telah banyak bukti bahwa kekuatan media dalam masyarakat modern amatlah signifikan mempengaruhi sistem sosial, ekonomi dan politik. Menjadi masalah ketika sistem media dominan, hanya dimiliki oleh beberapa gelintir orang saja.

Konsentrasi Media Di Indonesia
Repotnya, “fenomena buruk” yang banyak dikritik di negara-negara Barat (Amerika Serikat dan Eropa) yang dianggap sebagai ancaman demokrasi tersebut, malah juga terjadi di Indonesia. Gejala neo liberalisme dengan kecenderungan konsentrasi pemilikan, memang telah menjadi fenomena yang makin menjadi-jadi, terutama pasca-reformasi. Boleh dikatakan sistem media di Indonesia sekarang ini ibarat lepas dari mulut buaya, masuk ke mulut singa. Awalnya (di masa Orde Baru), sistem media dikontrol oleh negara, setelah reformasi, gantian  kekuatan kapitalis yang menancapkan pengaruhnya. Lagi-lagi kemerdekaan dan independensi media ’terancam” dalam bentuk lain.
 Menurut catatan, tahun 2004 kelompok Media Nusantara Citra (MNC) sukses melakukan merger antara RCTI, TPI dan Global TV. Setahun kemudian kelompok media milik Hary Tanoesoedibjo ini berhasil mengatrol TPI hingga sempat melejit dalam perolehan iklan dengan program andalannya yaitu Kontes Dangdut Indonesia (KDI), dan Rahasia Ilahi. Kelompok ini juga melebarkan sayap di bisnis media cetak, yaitu harian Seputar Indonesia (Sindo), dan puluhan stasiun radio yang masuk dalam jaringan Trijaya Network. Kelompok perusahaan yang berada di bawah payung Group Bhakti Investama ini juga memiliki saham signifikan di perusahaan selulair, Mobile 8 dengan produk CDMA di pasaran bernama Fren.
Di pihak lain TV Swasta  ANTV telah ”mengundang” masuknya mogul, atau media baron, Rupert Murdoch, pemilik News Corporation yang jaringannya tersebar di seluruh dunia. Melalui kelompok Star TV Hongkong mereka memiliki 20% saham. Sokongan dana dari konglomerat global ini mampu membuat ANTV menyajikan program yang menghamburkan banyak hadiah. Televisi yang dikelola Anindya Bakrie itu fokus pada program reality show, seperti Super Milyarder, Super Milyarder 3 Milyar, Super Deal 2 Milyar dengan hadiah-hadiah fantastis. Belakangan ANTV diberitakan ”bekerjasama” juga dengan Lativi.
Sementara ”The Rising Star” Trans TV menggandeng TV 7 milik kelompok Kompas Gramedia Group. Ini merupakan kekuatan baru yang potensial, mengingat perusahaan milik Chaerul Tanjung tersebut dinilai ”cukup berhasil” di dalam bisnis TV dan perbankan (Bank Mega). Melalui kerjasama dengan kelompok Kompas Gramedia Group ---yang sejak lama terkenal dengan kekuatan jaringan medianya, baik cetak maupun radio, juga hotel dan perbankan---   terciptalah sinergi baru dalam pertelevisian. Dengan kerjasama itu  TV 7 kemudian berubah menjadi Trans 7.  Kelompok ini mencoba menerapkan segmentasi di antara mereka. Trans TV fokus pada life style dan trends setter. Sedangkan Trans 7 konsisten ke TV sport dan News. Kini, dari 10 stasiun televisi yang siaran nasional, tinggal 3 stasiun yang belum bergabung dengan kelompok lain.
Peta tahun 2014 sudah berubah. Gurita konglomerasi media di indonesia, merupakah bukan hal yang baru..Konglomerasi Media adalah penggabungan-penggabungan perusahaan media menjadi perusahaan yang lebih besar yang membawahi banyak media. Konglomerasi ini dilakukan dengan melakukan korporasi dengan perusahaan media lain yang dianggap mempunyai visi yang  sama. Pembentukan konglomerasi ini dengan cara kepemilikan saham, joint venture / merger, atau pendirian kartel komunikasi dalam skala besar. Akibatnya kepemilikan media yang berpusat pada segelintir orang. Contoh dalam hal ini Trans7, Trans TV dan detik.com berada pada payung bisnis yang sama yakni Trans Corp yang dikuasai oleh Chairul Tanjung , Global TV, RCTI, TPI bergabung dalam Group MNC, Sindo TV, MNC TV, Koran Sindo, Trust, MNC Radio dan bertindak selaku pemilik di Indonesia adalah hary Tanoesoedibyo, TV One dan ANTV bernaung di bawah bendera Bakrie Group dengan Boss utama Abu Rizal bakrie, SCTV yang sebahagian besar sahamnya dimiliki oleh Eddy Sariatmadja, dan yang terakhir Metro TV dan media Indonesia dengan Surya Paloh pemimpinnya yang termasyhur karena wajahnya sering ditampilkan oleh TV yang dimilikinya sendiri.
Kemudian ada Kelompok Jawa Pos, pemiliki koran Jawa Pos dan Rakyat Merdeka. Jaringannya di daerah-daerah juga cukup kuat, dengan merek Radar. Kelompok media ini didirikan dan dimiliki oleh PT Grafiti Pers, yang juga pendiri Tempo, setelah diambil-alih dari pemilik sebelumnya.Kelompok Jawa Pos yang dikelola dan dibesarkan oleh Dahlan Iskan, kini Menteri Negara BUMN, dikabarkan berada di belakang barisan Jokowi.

Merger oleh perusahaan-perusahaan media, dinilai menjadi pilihan yang tepat untuk melakukan efisiensi dan konvergensi. Merger dan akuisisi juga dianggap sebagai strategi terbaik untuk menyehatkan kondisi keuangan televisi yang berat karena menghadapi persaingan yang ketat.   Merger memang menjadi fenomena umum. Karena karakeristik para pengusaha di manapun, ada kecenderungan sama, yaitu selain menerapkan efisiensi dan konvergensi, mereka juga  berupaya memperbesar jaringan usahanya, kemudian mengakumulasikan keuntungan dan modal untuk kepentingan mereka.
Namun diakui pula, merger itu ada sisi negatifnya, karena itu kendati merger diperkenankan, tapi selalu ada aturannya. Sebagai contoh di negara liberal seperti  Amerika Serikat, proses merger itu harus terbuka, dan memperoleh persetujuan dari otoritas regulator.  Keinginan perusahaan raksasa Time Warner untuk bergabung dengan American  On Line (AOL) prosesnya cukup lama  dan  baru terlaksana januari 2001 setelah memperoleh ijin atau persetujuan dari Federal Communication Commission (FCC).
Jadi Time Warner and AOL (TWOL), konvergensi dua konglomerasi media yang nilai asetnya mencapai lebih 200 milyar dolar AS, atau holdings media terbesar dunia itu bisa terjadi karena ada approval, persetujuan merger dari FCC. Semua proses merger melalui mekanisme yang harus disetujui oleh lembaga pengartur sistem komunikasi. Ini yang berbeda dengan di Indonesia, hampir semua kegiatan merger di perusahaan stasiun televisi di sini, sama sekali tidak meminta persetujuan KPI. Bahkan boleh dikatakan KPI tidak pernah dilibatkan dalam proses konsentrasi pemilikan atau konsentrasi operasional semacam itu. Padahal menurut UU Penyiaran, KPI memiliki tugas menciptakan tatanan sistem penyiaran yang demokratis dan sehat. Bagaimana hal tersebut bisa tercapai, jika media massa, terutama penyiaran jalan sendiri-sendiri ketika melakukan merger, tanpa melibatkan regulator penyiaran. 


 Namun tidak bisa disangkal proses meger dan akuisisi memang merupakan fenomena global. Walau apa yang dilakukan para mogul itu sering bertentangan dengan tuntutan keadilan dan demokrasi, tapi atas nama efisiensi, tuntutan industri, dan  neoliberal spirit, konsentrasi itupun tetap saja berlangsung dan menjadi trend.
 Itulah yang ditulis oleh David Croteau dan Wiliam Hoynes (2001: 73) ketika menjelaskan kecenderungan  struktur industri media kapitalis dewasa ini. Menurut mereka  ada empat macam perkembangan yang terjadi dalam bisnis media, yaitu:
1.    Growth (pertumbuhan) yang pesat, diwarnai dengan fenomena mergers antar-perusahaan atau joint, sehingga menjadi makin besar dan merambah ke mana-mana.
2.     Integration (integrasi),  raksasa media terintergrasi secara horisontal engan bergerak ke berbagai bentuk media seperti film, penerbitan, radio dan sebagainya. Tapi juga terjadi integrasi secara vertikal, dengan pemilikan perusahaan di berbagai tahapan produksi dan distribusi, dari hulu sampai hilir. Misalnya memiliki perusahaan produksi film, sekaligus perusahaan bioskop, perusahaan DVD, dan jaringan stasiun televisi.
3.    Globalization, konglomerat media telah menjadi entitas global, dengan jaringan pemasaran yang menembus yuridiksi negara.
4.    Concentration of ownership, kepemilikan holdings media meanstream semakin terkonsentrasi kepemilikannya.
Yang jadi persoalan, berbarengan dengan konsentrasi media tersebut, menurut Croteau dan Hoynes (2001), media massa sekarang juga telah mengalami komersialisasi yang luar biasa. Media menempatkan audience  semata-mata hanya dilihat sebagai consumer bukan warga negara (citizens). Tujuan utamanya generate profits for owners and stockholders.  Kemudian mendorong khalayak untuk enjoy themselves view ads, and buy product. Karena itu apa yang dianggap menarik bagi publik oleh media, adalah apapun yang populer di masyarakat.   Dengan demikian tujuan ideal media untuk promote active citizenship via information, education and social integration, sudah dilupakan dan tenggelam dengan gelombang hiper komersialisasi.

0 comments:

Post a Comment