Search This Blog

Friday, February 22, 2013

Konglomerasi Media



Fenomena “konglomerasi Media”




·                Integrasi vertikal media
Intergrasi media adalah penguasaan seseorang atau sekelompok orang terhadap kepemilikan perusahaan media di berbagai tahapan produksi dan distribusi, dari hulu sampai hilir. misalnya sebuah perusahaan film secara vertikal meng­integrasikan aspek-aspek seperti agensi pencari bakat, studio produksi, rantai teater, produksi videocassette hingga rantai penjualan videocassette.
Contoh Contoh dari integrasi vertikal adalah Kelompok Kompas Gramedia (KKG) yang memiliki mempunyai rangkaian produksinya, dari pencetakan, penerbitan, dan pendistribusian karena mempunyai toko buku Gramedia. Selain Gramedia Jawa Pos juga demikian, bahkan Jawa pos mempunyai pabrik yang memproduksi pembuatan kertas, dan pembangkit listrik untuk proses produksinya.
·                Integrasi Horisontal media
Integrasi Horisontal Media adalah Penguasaan seseorang atau sekelompok orang terhadap  beberapa media yang berbeda, misalnya majalah, televisi, penerbitan buku, record labels, dan sebagainya dengan tujuan saling mendukung operasi dari masing-masing media. integrasi horizontal contohnya adalah Grup Jawa Pos yang memiliki jaringan media Cetak (koran lokal dan majalah) , jaringan Radio dan televis lokal  yang tersebar di seluruh Indonesia.
·                Media Cross Ownership
Media Cross Ownership atau kepemilikan silang adalah Individu atau kelompok yang secara kombinasi memiliki baik secara langsung atau tidak langsung media cetak dan media penyiaran secara bersamaan.
UU 32/2003 Pasal 18 ayat 2 “kepemilikan silang antara Lembaga Penyiaran Swasta yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio dan Lembaga Penyiaran Swasta yang menyelenggarakan jasa penyiaran televisi, antara Lembaga Penyiaran Swasta dan perusahaan media cetak, serta antara lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran lainnya, baik langsung maupun tidak langsung, dibatasi

0 comments:

Post a Comment