Search This Blog

Wednesday, November 21, 2018

Konglomerat Media Di Indonesia



8 Konglomerat Media di Indonesia via Jalur Media TV & Cetak


tirto.id - Secara spesifik saya mengutip kalimat Ross Tapsell dari buku terbarunya: “Perusahaan-perusahaan media global belum mendominasi pasar Indonesia dan bukan pendorong utama industri di Indonesia. Sebaliknya, konglomerat media nasional yang punya kuasa dan pengaruh.”

Kalimat itu tertuang pada kesimpulan Bab II dalam Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens, and the Digital Revolution, yang terbit Juli tahun lalu. Buku Tapsell adalah riset doktoralnya sekaligus jadi penelitian paling komprehensif terbaru tentang media di Indonesia.

Sebetulnya, kesimpulan itu bukanlah hal baru.

Merlyna Lim lewat "Mapping Media Concentration in Indonesia" (2011) telah lebih dulu berkesimpulan: ada 13 kelompok media yang mengontrol semua saham televisi komersial nasional di Indonesia.

Profesor kelahiran Bandung yang kini tinggal di Ottawa ini menyatakan kelompok tersebut memiliki lima dari enam koran dengan sirkulasi tertinggi, empat portal berita online paling populer, mayoritas jaringan radio utama, dan sebagian "porsi signifikan" jaringan televisi lokal. Kesimpulannya: “Kepentingan korporat mengambil alih dan terus mendominasi arus lanskap media di Indonesia.”

Pada 2012, Ignatius Hariyanto dalam “Media Ownership and Its Implications for Journalists and Journalism in Indonesia” mengobservasi soal meningkatnya kepemilikan media cetak yang berputar di tangan segelintir orang. Peneliti senior di Lembaga Studi Pers dan Pembangunan ini menyebut ada sembilan kelompok yang mengontrol separuh media cetak di Indonesia. Ia juga menyebut para bos media ini memandang media sebagai pasar belaka.

Dalam rentang itu, ada banyak hal terjadi, yang akhirnya memengaruhi industri media di Indonesia: pengaruh internet lewat perkembangan media sosial makin besar, tabiat masyarakat berubah lebih digital.

Akhirnya, banyak media cetak yang tutup, media online tumbuh, akuisisi media terjadi di sana-sini, yang membuat Tapsell merangkum delapan konglomerasi media yang disebutnya "konglomerat digital".

“Perusahaan-perusahaan nasional yang portfolio bisnisnya mencakup investasi di infrastuktur komunikasi, sebagaimana investasi mereka pada televisi, radio, media cetak dan online,” tulis Tapsell menjabarkan istilah itu. Mereka inilah yang menurut Tapsell mendominasi lanskap media Indonesia mutakhir, yang semakin menjadi “alam oligopoli."

Sumber  : 

0 comments:

Post a Comment