Search This Blog

Saturday, May 31, 2014

Konglomerasi Media di Indonesia


Konglomerasi Media, Bagaimaan Sikap Kita ?

 Fenomena Konglomerasi media mulai berkembang di Indonesia, dengan banyaknya konglomerat Indonesia yang saat ini mulai, membangun, membeli, dan meng akuisisi media. Menurut Tjipta Lesmana, ”Konglomerasi ataupun cross ownership tidak dapat dibendung. Ini sudah menjadi fenomena global. Teori sistem mengatakan media memang tidak bisa berdiri sendiri,” ungkapnya. Dia mencontohkan, di negara- negara Barat, persoalan kepemilikan media sudah menjadi diskursus yang cukup panjang. Di Amerika Serikat terdapat puluhan ribu media massa baik cetak maupun elektronik. Media-media ini dimiliki secara silang hanya oleh 10 perusahaan besar. ”Itu fakta yang terjadi.Pemerintah Amerika Serikat awalnya bersikap keras terhadap persoalan ini, tapi akhirnya tidak bisa seperti itu,”tuturnya. “Kepemilikan silang sejumlah media tidak harus selalu ditanggapi negatif. Kepemilikan silang atau konglomerasi media adalah fenomena yang tidak dapat dihindari” Tuturnya lagi
Benarkan Konglomerasi media hal yang tidak mungkin di bendung dan tidak ada efek negatifnya? Konsentrasi media dan pemilik media (konglomerat) itu sendiri sangat berpengaruh terhadap isi atau program yang disampaikan kepada masyarakat dimana isi atau program tersebut merepresentasikan kepentingan ekonomi maupun politik pemilik media. Akibatnya kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kebenaran menjadi hilang. Semua itu karena adanya proses agenda setting dan framing yang dilakukan oleh media yang disesuaikan dengan kepentingan pemilknya. Kebenaran yang tidak didapatkan masyarakat tersebut dapat menyebabkan masyarakat terhegemoni dengan menerima kebenaran versi media massa.
Selain itu, pengaruh lainnya adalah kesempatan masyarakat untuk mendapat tayangan atau program alternatif yang lebih berimbang sulit untuk didapatkan karena telah terjadi pemilikan banyak media oleh segelintir kelompok tertentu yang mana tentunya juga berakibat pada terjadinya homogenisasi informasi.
Pada dasarnya media yang demokratis harus mewujudkan tiga karakteristik (Cuilenberg & McQuail,1998:67). Pertama, terdapat independensi dari media yang ada, artinya tak ada campur tangan baik dari pemerintah maupun monopoli swasta, termasuk di sini kepentingan pasar. Kedua, media memiliki pertanggungjawaban secara profesional baik kepada masyarakat maupun kepada pengguna/khalayak. Ketiga, sistem media harus tetap menjamin adanya keberagaman, baik secara politik maupun sosial. Karena itu seharusnya :

  • Manajemen media haruslah memisahkan antara redaksi pemberitaan dan unsur bisnis, sehingga menghindari adanya intervensi pemberitaan karena faktor bisnis,
  • Media haruslah menyadari tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sehingga faktor kepentingan pemilik media seperti kepentingan politik pemilik media sebaiknya dipisahkan dengan objektifitas media tersebut. Media haruslah independen dan loyal kepada masyarakat
Pemberitaan yang mengandung informasi kepada publik yang disampaikan harus mengandung kebenaran yang mencakup akurasi, pemahaman publik, jujur dan berimbang. keseimbangan dalam pemberitaan atau penyiaran termasuk menyangkut sebuah opini dan perspektif atas suatu kasus.
Pendapat Tjipta Lesmana mengenai tidak ada dampak negatif dari  konglomerasi media harusnya kita kaji dengan serius. Karena bisa jadi ini menjadi suatu hal yang akan menyesatkan kita sekaligus mendorong kita untuk berfikir bahwa ini adalah fenomena global biasa dan tidak akan ada dampak apapun. Coba kita cermati pemberitaan yang ada saat ini, menjelang pilres 2014, dampak dari konglomerasi media sangat terasa.
Apakah ada yang sadang mengapa sosok Hary Tanoesoedibyo menjadi sangat berharga, sehingga sempat di boyong Surya Paloh dengan nasdemnya, akhirnya pecah. Kemudian di boyong oleh Wiranto dan akhirnya bergabung ke sisi Prabowo. Sosok Hary Hanoesoedibyo menjadi sangat berharga bukan karena kapasitas nya sebagai politisi handal, tetapi karena gerbong yang di bawanya. Manakala Hary Hanoesoedibyo mendukung si “A” Misalnya   Global TV, RCTI, TPI, Group MNC, Sindo TV, MNC TV, Koran Sindo, Trust, MNC Radio pasti juga akan mendukungnya. Paling tidak, pemberitaan di media tersebut akan baik dan tidak akan menjatuhkan segala sesuatu yang dilakukannya. “Publisitas Menjadi Kata Kunci”

Bagaimana dengan Chaerul Tanjung, Abu Rizal bakrie, Eddy Sariatmadja, Surya Paloh Dahlan Iskan ? Bisa di tebak kemana arah alur pemberitaannya dari gerbong media yang ada di masing-masing belakangnya. Apakah Konglomerassi Media tidak berbahaya ?
Sangat berbahaya manakala : belum ada pemisahan antara Kamar Redaksi dengan Kamar Bisnis,  manaka masih ada campur tangan pemiliknya yang sudah terjun ke dunia politik.

”Konglomerasi media tidak selalu negatif,banyak segi positifnya, yaitu adanya efisiensi produksi. Sikap negatif itu muncul hanya dikarenakan munculnya rasa ketakutan ketakutan akan kepentingan para pemodal.Yang harus dibenahi justru adalah sistem ekonomi kita yang sudah terlalu liberal,”terang Tjipta Lesmana.

Anggota Komisi I DPR Yorris Yawerai mengatakan, konglomerasi media sama sekali tidak berdampak negatif bagi negara demokrasi. Justru pengelolaan media yang profesional harus didukung sistem yang kuat dan kokoh. ”Konglomerasi media itu tentu tidak masalah dalam negara demokrasi. Malah di negara- negara maju itu didorong agar media yang profesional semakin terbangun melalui pengelolaan dan manajemen yang kuat,”ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, dalam UU juga tidak ada larangan terhadap pengelolaan media yang profesional dan menguntungkan secara bisnis.Media hanya dituntut bersaing menyajikan informasi akurat dan pada gilirannya masyarakat yang akan menilai.

”UU kita kan nggak melarang adanya pengelolaan media oleh konglomerat. Media justru semakin kokoh sebagai pilar demokrasi dan menjadi pembimbing bagi masyarakat,”tegasnya. ??mohammad sahlan

Sebagai mahasiwa komunikasi, sebenarnya apa ya yang di pikirkan mereka itu. Bagimana mengorbankan masyarakat demi namanya efisiensi. Tidak ada yang melarang pengeloaan media oleh konglomerat, tetapi Konglomerasi adalah bukti ini bangsa yang sakit. Masyarakat seharusnya disuguhkan dengan berita yang mengandung kebenaran yang mencakup akurasi, pemahaman publik, jujur dan berimbang. keseimbangan dalam pemberitaan atau penyiaran termasuk menyangkut sebuah opini dan perspektif atas suatu kasus. Sampai pemerintah terus beranggapan bahwa tidak ada masalah mengenai Konglomerasi Media, selamanya kita menjadi bangsa yang bodoh.

0 comments:

Post a Comment